JAKARTA, HOLOPIS.COM – Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2022. Operasi lalu lintas tersebut akan berlangsung selama dua pekan ke depan, mulai dari tanggal 1-14 Maret 2022 mendatang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa tujuan operasi ini adalah untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta kesadaran masyarakat terhadap bahaya virus COVID-19.
“Kedua, adalah untuk menurunkan angka pelanggaran dan juga angka kecelakaan yang ada. Ketiga, tentunya untuk terciptanya keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas di jalan raya,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya.
Zulpan menegaskan, operasi ini mengedepankan pola preemtif, preventif, persuasif, dan humanis. Namun demikian, akan ada juga penegakan hukum terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran nantinya.
“Ada beberapa sasaran pelanggaran dalam operasi ini yang perlu diketahui masyarakat diantaranya, adalah pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan telepon seluler pada saat mengemudi,” ujar Zulpan.
Selain itu, operasi ini juga menyasar pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur dan berboncengan lebih dari satu orang, serta pemotor yang tidak menggunakan helm SNI.
“Para pengemudi yang mengemudikan kendaraannya dalam pengaruh alkohol,” tambah Zulpan.
Razia juga menyasar kendaraan yang melawan arus, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat. Serta menyasar pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt dalam berkendaraan.
“Tentunya tujuan dari operasi ini adalah untuk keselamatan sehingga sandi operasi ini juga dinamakan Operasi Keselamatan,” kata Zulpan.