yandex
Minggu, 29 Desember 2024

Rusia Berpotensi Terdepak dari Sistem Perbankan SWIFT Imbas Invasi ke Ukraina

JAKARTA, HOLOPIS.COM Beberapa negara blok Barat, seperti Amerika Serikat (AS), Jerman, Prancis, Italia, Inggris serta Kanada serentak mendorong dikeluarkannya beberapa bank Rusia dari sistem perbankan internasional atau SWIFT sebagai salah satu sanksi atas invasi Rusia ke Ukraina.

“Ini akan memastikan bahwa bank-bank ini terputus dari sistem keuangan internasional dan membahayakan kemampuan mereka untuk beroperasi secara global,” tulis pernyataan bersama yang dirilis oleh Gedung Putih, seperti dikutip dari CNN, Minggu (27/2).

Sebelumnya, pada Pada konferensi pers hari Kamis (24/2) Biden sempat menahan untuk tidak mengeluarkan Rusia dari SWIFT dan lebih memilih memberi sanksi kepada Putin secara pribadi.

Namun, pada hari Sabtu (26/2), Biden malah sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan Rusia dari SWIFT, meskipun belum sampai membuat keputusan akhir. Sebab, AS tidak mengeluarkan Rusia dari SWIFT secara sepihak.

Disaat AS masih mempertimbangkan langkah tersebut, beberapa negara seperti Inggris, Lituania, Estonia, dan Latvia telah menyatakan untuk mendukung seruan Kyiv dalam memutus jaringan Rusia, yang dalam hal ini di sektor keuangan.

Pada hari yang sama, yakni Sabtu (26/2), Jerman yang awalnya sempat mengkaji terkait dampak pada bisnis Jerman jika Rusia dilarang dari SWIFT, menunjukkan dukungan untuk pembatasan dalam beberapa bentuk.

Tak hanya Jerman, Italia pun turut mengisyaratkan bahwa mereka juga akan mendukung mengambil langkah-langkah untuk mengeluarkan Rusia dari SWIFT setelah Perdana Menteri Mario Draghi mengatakan kepada Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.

“Italia sepenuhnya mendukung garis Uni Eropa mengenai sanksi terhadap Rusia, termasuk yang mengenai SWIFT, dan akan terus melakukannya.” ujar Draghi.

Seorang pejabat pemerintah mengatakan sebelumnya bahwa sanksi tambahan kemungkinan akan datang jika Kyiv, ibukota Ukraina yang terkepung, jatuh.

Sementara itu, AS telah memberlakukan sanksi lain terhadap Rusia, sanksi tersebut menyasar sektor perbankan, teknologi, dan kedirgantaraan Rusia. Pada hari Jumat (26/2), AS telah mengumumkan bahwa mereka akan menjatuhkan sanksi pada Putin secara langsung dan pada Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral