JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kementerian Dalam Negeri klaim bahwa mereka nyaris merampungkan proses perekaman data KTP Eletronik untuk tahun 2021.
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, progres tersebut sudah menyentuh angka 99, 21 % dari target. Per semester II tahun 2021, persentase wajib KTP-el yang berhasil dilakukan perekaman datanya adalah sebanyak 99.21 persen.
“Secara nominal, jumlah wajib KTP-el di 2021 adalah 198.628.692 jiwa. Sehingga tersisa hanya 0.79 persen atau 1.569.178 jiwa yang belum direkam,” kata Zudan seperti dilansir dari laman Kemendagri, Minggu (27/2).
Zudan menjelaskan, untuk proses perampungan, pihaknya akan terus melakukan penyisiran dan re-checking secara berkala.
“Bisa jadi sisa wajib KTP-el yang belum merekam itu sudah meninggal, pindah kewarganegaraan, atau sudah terdata dengan identitas lain,” sebutnya.
Zudan juga melaporkan jumlah penduduk Indonesia per akhir tahun 2021 adalah 273.879.750 jiwa.
“Terdapat kenaikan sebanyak 2.529.861 jiwa dibanding tahun 2020,” tuturnya.
Dari total 273 jutaan penduduk tersebut, 138.303.472 jiwa adalah laki-laki (50.5%), sedangkan 135.576.278 jiwa lainnya perempuan (49.5%).
Adapun daerah dengan jumlah penduduk terbanyak, di level provinsi jatuh kepada Provinsi Jawa Barat dengan jumlah penduduk 48.220.094 jiwa.
Sementara Provinsi Kalimantan Utara menjadi provinsi dengan jumlah penduduk paling sedikit, yaitu sebanyak 698.003 jiwa.
Di level kabupaten/kota, Kabupaten Bogor menjadi daerah dengan jumlah penduduk terbanyak, yakni yakni 5.327.131 jiwa.
“Daerah yang jumlah penduduknya tersedikit adalah Kabupaten Supiori, Provinsi Papua, dengan jumlah penduduk hanya 24.855 jiwa,” pungkasnya.