Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, bahwa pihaknya berencana untuk mengembangkan struktur organisasi Densus 88, termasuk penambahan personel.

“Saya harapkan berkembang dan bisa dua kali lipat,” ujar Sigit, Rabu (16/2).

Ia mengatakan, rencana pengembangan struktur Densus 88 Antiteror ini merupakan upaya Polri dalam memperkuat Densus 88 dalam melakukan motigasi dan penegakan hukum terhadap aksi terorisme di Indonesia.

Harapannya, jajaran Densus 88 nantinya akan memiliki kekuatan yang cukup, termasuk anggaran, sarana dan prasarana, serta kemampuan.

“Sejalan dengan tantangan yang meningkat dan semakin kompleks, maka pemerintah setuju terhadap proposal pengembangan struktur Densus 88 Antireor Polri,” ucapnya.