JAKARTA, HOLOPIS.COM Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Pawon dan Candi Mendut, dicanangkan oleh pemerintah jadi tempat ibadah umat Hindu dan Buddha dari seluruh dunia.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU), yang dilaksanakan secara daring dan luring mengenai pemanfaatan empat candi itu.

MoU tersebut dilakukan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian BUMN, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Pemprov DIY dan Pemprov Jateng

“Kami harapkan candi-candi ini bisa jadi tempat ibadah umat Hindu dan Buddha di Indonesia dan dunia,” kata Adung Abdul Rochman, Koordinator Staf Khusus Menteri Agama, Jumat (11/2).

Kesepakatan yang dicapai tersebut, akan mencakup fungsi – fungsi keempat candi tersebut untuk kepentingan ritual merujuk tujuan awal didirikan. Karena selama ini, lebih banyak dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, kebudayaan serta pariwisata.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan kesepakatan ini jadi semangat terwujudnya moderasi beragama, kohesi sosial, serta kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Selain itu, pemanfaatan dengan tujuan keagamaan akan berfokus pada nilai-nilai spiritual dan pendidikan dari situs tersebut.

Sehingga, masyarakat yang berkunjung tidak sekadar melihat aspek keindahan candi namun juga kegiatan peribadatan yang dilakukan oleh umat Hindu dan Buddha. Bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, ia sepakat memfasilitasi tindak lanjut dari pemanfaatan candi tersebut.

“Pemanfaatan dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian cagar budaya dan nilai-nilainya serta tidak bertentangan dengan regulasi baik dari Pemerintah Indonesia maupun UNESCO,” kata Sultan.