JAKARTA, HOLOPIS.COM – Amnesty International Indonesia menyatakan, insiden di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah merupakan bentuk pelanggaran HAM.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mengatakan, bahwa Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo harus bertanggung jawab atas penangkapan warga desa wadas oleh aparat.

“Presiden Jokowi dan Ganjar harus bertanggung jawab atas pengerahan pasukan yang berlebihan dan segala dampak ikutannya yang melanggar prinsip-prinsip pemolisian yang demokratis, kaidah negara hukum dan HAM,” kata Usman, Jumat (11/2).

Amnesty Internasional Indonesia menilai, pengerahan pasukan keamanan ke Desa Wadas demi pengamanan pengukuran lahan proyek Bendungan Bener sangat berlebihan.

“Dari jumlah personel, jenis satuan yang berseragam dan tidak berseragam termasuk kendaraan yang digunakan, kami menilai pengerahan pasukan itu berlebihan,” kata dia.

Usman mengingatkan, pengamanan anggota Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat mengukur tanah di Desa Wadas seharusnya hanya memerlukan sedikit jumlah personel. “Bukan dengan pengamanan sebuah operasi seperti pengepungan kelompok kejahatan terorisme,” katanya.

“Jadi sulit berpegang dengan pernyataan Menko Polhukam, polisi sudah bertindak sesuai prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat, karena yang dijamin adalah keamanan pejabat negara yang turun ke lokasi,” imbuh Usman.