JAKARTA, HOLOPIS.COM – Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Tengah, Taufik Hidayat menyayangkan sikap Polda Jawa Tengah dan Polres Purworejo yang mengerahkan pasukan lengkap ke Desa Wadas.
Alih-alih beralasan mengamankan bentrok warga dan mengawal pengukuran lahan warga untuk pertambangan batu andesit, justru pengerahan pasukan dengan alat lengkap hinggan satuan polisi anjing (K9) berpotensi menciderai demokrasi.
“Pengerahan personel aparat keamanan yang masif dan penggunaan kekuatan yang eksesif adalah cermin tindakan kepolisian yang tidak demokratis. Hal ini dapat mencederai demokrasi dan kebebasan berpendapat,” kata Taufik dalam keterangannya, Rabu (9/2).
Kemudian, ia juga meminta agar seluruh orang yang ditangkap di tengah insiden di Desa Wadas pada hari Selasa (8/2) segera dibebaskan tanpa terkecuali.
“Kami mendesak agar kepolisian segera membebaskan seluruh warga yang ditahan sebab tidak ada alasan yang sah dan berdasar untuk melarang protes warga Desa Wadas yang dilindungi hukum dan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Bagi Taufik, protes yang dilakukan oleh masyarakat desa Wadas adalah hak konstitusi mereka yang jelas-jelas dilindungi oleh regulasi yang ada.
Oleh karena itu, pemerintah sebagai penyelenggara negara harus bisa memahami situasi tersebut dan memilih melakukan pendekatan yang humanis, tidak represif.
“LBH Ansor menilai protes yang dilakukan oleh warga adalah bagian dari pelaksanaan hak konstitusional yang sah,” tegasnya.
Lebih lanjut Taufik mengatakan, LBH Ansor sudah menerjunkan beberapa advokat dari LBH Ansor Jateng dan LBH Ansor Purworejo ke Polres Purworejo untuk mengadvokasi warga yang ditahan dan mempercepat proses pembebasan warga.
“Pada prinsipnya, kami siap memperjuangkan agar warga desa Wadas mendapatkan keadilan,” pungkas Taufik.
Konflik lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah kembali terjadi. Kericuhan terjadi saat akan dilaksanakan pengukuran lahan yang diamankan oleh ratusan aparat kepolisian pada Selasa (8/2).
Kemudian, suasana semakin memanas ketika aparat kepolisian melakukan penangkapan dan pemukulan terhadap puluhan warga Wadas.
Warga Desa Wadas menolak pengambilalihan lahan atau tanah untuk rencana proyek bendungan dan tambang yang menjadi proyek strategis nasional (PSN).
Warga beralasan, selain dapat merusak lingkungan dan ekosistem, proyek tersebut juga dapat menghilangkan ruang hidup masyarakat.