JAKARTA, HOLOPIS.COM – Aparat kepolisian dikabarkan terus menangkap warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Dilansir dari akun Twitter milik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta @LBHYogyakarta pada Rabu, 9 Februari 2022, kini warga Desa Wadas yang ditangkap aparat kepolisian kembali bertambah.
Sampai saat ini warga Desa Wadas yang ditangkap oleh pihak kepolisian kembali bertambah menjadi 63 orang.
“Saat ini aliansi gabungan solidaritas untuk Wadas sedang melakukan aksi simbolik di depan Polda Yogya untuk menuntut penarikan segera aparat kepolisian dari Desa Wadas dan membebaskan 63 warga yang ditangkap,” tulis cuitan Twitter @LBHYogyakarta.
Dapat diketahui bersama bahwa ketegangan yang terjadi di Desa Wadas tersebut merupakan buntut dari proyek Bendungan Bener milik pemerintah.
Proyek Waduk Bener itu sendiri digarap oleh tiga BUMN yakni PT. Brantas Abipraya (Persero), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Bendungan Bener merupakan proyek yang kabarnya didanai langsung oleh APBN melalui Kementerian PUPR yang sampai saat ini akan dimulai proses pengerjaannya.