Sabtu, 28 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Komnas HAM Minta Gubernur Ambil Opsi Terbaik untuk Warga Wadas

JAKARTA, HOLOPIS.COM Komisioner Komnas HAM bidang Pendidikan dan Penyuluhan, Beka Ulung Hapsara meminta dengan tegas kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan semua pihak, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) untuk membangun dialog yang humanis demi mencapai kesepakatan yang baik dengan seluruh warga di desa Wadas.

Hal ini dilakukan untuk menghindari konflik yang sebenarnya tidak perlu sampai terjadi. Apalagi sampai ada aksi bentrok yang bisa merugikan semua pihak.

Bahkan kata Beka Ulung, pihak Komnas HAM siap memfasilitasi dialog yang konstruktif antar pihak-pihak terkait itu dengan warga desa Wadas termasuk para tim pendamping hukum mereka jika tawaran alternatif yang solutif dapat dipersiapkan dengan matang.

“Gubernur Jawa Tengah, BBWS Serayu Opak dan pihak terkait menyiapkan alternatif solusi terkait permasalahan penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk disampaikan dalam dialog yang akan difasilitasi oleh Komnas HAM,” kata Beka dalam siaran persnya yang diterima wartawan hari ini, Rabu (9/2).

Kemudian, ia juga meminta kepada Kapolda Jawa Tengah untuk menarik seluruh personelnya dari desa Wadas demi menjaga kondusifitas di sana.

“Polda Jawa Tengah menarik aparat yang bertugas di desa Wadas,” pinta Beka.

Kemudian, ia juga mendesak kepada Kapolda untuk melakukan evaluasi total kepada seluruh jajaran di bawahnya. Bagi siapapun anggota Kepolisian yang melakukan kekerasan dan represifitas kepada warga dalam konflik yang terjadi di sana, maka sudah seharusnya diterapkan sanksi disiplin yang tegas.

“Dan melakukan evaluasi total pendekatan yang dilakukan, serta memberi sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Beka Ulung juga menyampaikan rasa prihatin atas sikap represif aparat di lapangan dalam menghadapi konflik yang ada soal pro dan kontra pertambangan batu andesit di desa Wadas itu.

“Komnas HAM mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga termasuk pendamping hukum warga Wadas yang menolak desanya dijadikan lokasi penambangan quarry,” tegas Beka.

Dan ia pun meminta kepada Kepolisian untuk melepaskan seluruh warga yang diamankan ke Mapolres Purworejo.

“Polres Purworejo segera melepaskan warga yang ditahan di kantor Polres Purworejo,” tandasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral