JAKARTA, HOLOPIS.COM – Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah masih perlu melakukan sejumlah penilaian sebelum menutup akses dari negara pusat penyebaran virus Corona varian Omicron, termasuk Turki.
Menurutnya, Pihak Kemeterian Hukum dan HAM terus berkomunikasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 maupun Kementerian Kesehatan untuk memantau orang yang datang dari negara-negara tersebut.
“Beberapa negara memang sudah kita tutup aksesnya untuk masuk ke Indonesia, dan ini dinamis. Terus kita pantau terus. Setiap minggu ada penilaian, setiap saat ada penilaian,” ujar Yasonna (9/1).
Sebelumnya, Indonesia resmi melarang masuknya warga negara asing (WNA) dari 14 negara. Ke-14 negara tersebut adalah Afrika Selatan, Botswana, Norwegia, Perancis, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, Inggris, dan Denmark.
Larangan ini termaktub dalam Surat Edaran (SE) Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.
Pemerintah juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri sementara waktu karena penularan virus Corona varian Omicron sedang meningkat.
“Rapat dengan presiden selalu dilakukan untuk mengevaluasi ini. Jadi kita mengajak masyarakat kita kalau boleh jangan dulu bepergian ke luar negeri, apalagi dengan Omicron yang sekarang ini, kecuali hal-hal yang sangat urgent,” tutur Yasonna.