JAKARTA, HOLOPIS.COM Salah satu kader Himpinan Mahasiswa Islam Jakarta Pusat dan Utara (HMI Pustara), Ibrahim Malik Fatsey menilai, bahwa sebaiknya semua pihak bisa mengambil pelajaran dari kasus yang saat ini sedang menyeret bekas politisi DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

“Semua pihak harus belajar dari kesalahan Ferdinand agar lebih bijak di dalam menggunakan media sosial,” kata Ibrahim kepada Holopis.com, Minggu (9/1).

Karenanya dengan kasus Ferdinand Hutahaean ini diharapkan kepada Polri tegas dan adil agar menjadi efek jera bagi semua orang.

Ia berharap proses hukum yang sedang dijalankan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittpidsiber) Bareskrim Mabes Polri terhadap Ferdinand bisa diproses secara transparan dan akuntabel.

“Bagaimanapun negara melindungi peribadatan dan keyakinan di negeri ini. Karenanya dengan kasus Ferdinand Hutahaean ini diharapkan kepada Polri tegas dan adil agar menjadi efek jera bagi semua orang,” ujarnya.

Menurut Ibrahim, tweet Ferdinand tentang “Allahmu ternyata lemah” sudah masuk dalam kategori penodaan agama. Ia tak ingin melihat pengakuan Ferdinand sebagai muallaf, karena baginya siapapun itu tidak boleh mengujarkan kebencian apalagi merendahkan sesembahan orang lain.

“Jelas cuitannya itu menurut saya mengandung unsur penistaan dan provokatif. Jangan berdalih baru muallaf lantas seenaknya menghina, kan goblog jadinya,” tegasnya.

Ferdinand Hutahaean
Tweet Ferdinand Hutahaean.

Publik jangan terpancing

Meski ia memahami betapa kemarahan atas cuitan dugaan penodaan agama Ferdinand Hutahaean tersebut muncul dari banyak kalangan masyarakat khususnya umat Islam, Ibrahim juga mengimbau kepada masyarakat agar mempercayakan kasus tersebut ke lembaga penegak hukum, sehingga tidak sampai ada aksi-aksi main hakim sendiri.

Ia menyakini, jika benar cuitan yang dilakukan Ferdinand Hutahaean mengandung unsur Penistaan Agama dan cenderung provokatif, Polri akan bertindak tegas, cepat dan terukur sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.

“Bagaimanapun ini negara hukum. Saya dalam kesempatan ini meyakini semua masyarakat penuh amarah soal Ferdinand Hutahaean, namun kita harus percaya penegak hukum (Polri) pasti menuntaskan kasus itu sesuai dengan UU yang berlaku,” pungkasnya.