JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah mendorong agar seluruh tukang bangunan yang ada di Indonesia bisa memiliki sertifikasi tenaga kerja terampil.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah beralasan, dengan sertifikasi yang dimiliki memudahkan tenaga kerja mendapatkan pekerjaan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan. Iming-iming peluang penempatan ke luar negeri juga terbuka untuk tukang bangunan pun menjadi alasan Ida kemudian.
“Agar kompetensi tukang bangunan diakui dan dapat bersaing dengan tukang negara lain maka harus memiliki sertifikasi,” kata Ida, (7/1).
Ida kemudian meminta DPN Perkasa berkoordinasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) agar tukang bangunan segera memiliki sertifikasi.
“Jadi saran saya kepada teman-teman agar menjalin komunikasi dengan BNSP,” tukasnya.
Ida juga menyampaikan bahwa tukang bangunan yang ada di daerah dapat memanfaatkan keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) dengan kejuruan konstruksi untuk meningkatkan kompetensinya (up skilling).
“Kita punya BLK yang punya kejuruan konstruksi yang anggota DPN bisa memanfaatkan keberadaan lembaga-lembaga pelatihan dalam rangka up skilling, atau skilling bagi mereka yang ingin menjadi tukang,” pungkasnya.