JAKARTA, HOLOPIS.COM – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief melepas sebanyak 419 jemaah Indonesia yang akan menunaikan umrah ke Arab Saudi.
Dia meminta agar para jemaah nantinya dapat mematuhi aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Hilman juga mengingatkan bahwa saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi dan penambahan kasus masih terus bertambah.
“Jaga kepercayaan pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Tunjukkan bahwa jemaah umrah Indonesia patuh pada aturan, khususnya patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Ingatlah, pandemi Covid-19 belum berakhir,” kata Hilman (8/1).
Saat ini pihaknya tengah memfinalisasi regulasi tentang penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Hal tersebut untuk meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan jemaah.
“Proses verifikasi sertifikasi vaksin, tes kesehatan, karantina dan screening kesehatan dilaksanakan secara mudah, cepat, valid, akurat, serta menjamin kepatuhan persyaratan yang telah ditentukan oleh kedua negara, Indonesia dan Arab Saudi,” jelas dia.