Jumat, 27 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Batubara Langka, DPR Salahkan Lemahnya Manajemen PLN

JAKARTA, HOLOPIS.COM DPR RI menyalahkan kinerja dari PT PLN yang tidak bisa memanajemen secara baik pasokan Batubara hingga harus kesulitan saat barang tersebut langka.

Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru menilai, kekurangan stok batu bara yang dialami oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN tidak semata-mata karena ekspor batu bara yang dilakukan oleh perusahaan swasta. Namun juga karena manajemen yang kurang baik di dalam tubuh PLN.

“Memang ada kewajiban pihak swasta untuk memenuhi kewajiban DMO (Domestic Market Obligation) batu bara. Namun peristiwa kelangkaan ini tidak semata karena itu, namun saya melihat memang kurang baiknya manajemen di PLN sendiri. Karena PLN seharusnya bisa menjaga storage, stok batu baranya minimal sejak beberapa bulan sebelumnya,” kata Falah, Sabtu (8/1).

PLN, tegas Falah, seharusnya sudah harus membuat perencanaan berapa kebutuhan batu bara dalam setahun untuk pembangkit listriknya, termasuk melakukan maintenance supaya tidak terjadi kekurangan stok.

“Intinya yang ingin saya sampaikan dari paling serius betul, kebutuhan batu bara itu dalam setahun berapa sih sebenarnya. (Cara PLN) me-maintenance atau merencanakan supaya tidak terjadi kekurangan stok itu bagaimana,” tegasnya.

“Dengan kata lain, dari segi perencanaannya PLN harus ditingkatkan, kebutuhannya kan tinggi. Itu yang harus dilakukan,” tambahnya.

Dia kemudian juga beranggapan dari Bukit Asam sebenarnya sudah cukup untuk menyuplai (batu bara) ke PLN. Jangan kemudian, ketika kondisi sekarang ini yang disalahkan pengusaha batu bara yang menjual ke luar negeri.

Dari PLN kemudian didesak juga harus ditingkatkan manjemen dan kinerjanya, sehingga tidak kelabakan seperti sekarang.

Terkait pengusaha-pengusaha atau perusahaan batu bara yang tidak memenuhi kewajibannya, 25 persen DMO, Gus Falah menilai harus ada tindakan tegas, berupa larangan ekspor untuk jangka waktu tertentu, bahkan mencabut izin usaha penambangannya.

Namun sebaliknya, untuk pengusaha yang sudah menjalankan aturan, menjalankan kewajiban DMO, menurut legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur X itu seharusnya tetap diperbolehkan ekspor. Dengan kata lain jangan ikut-ikut dilarang.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral