SULTENG, HOLOPIS.COM – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendukung langkah KPK yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah Kepala Daerah, termasuk terakhir Walikota Bekasi Rahmat Effendi.

Ma’ruf menuturkan bahwa KPK hanya menjalankan tugas sesuai amanat dari undang-undang dalam pemberantasan korupsi.

“KPK menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsi yang diamanatkan oleh undang-undang,” kata Ma’ruf, (6/1).

Jika tidak mau ditangkap, Ma’ruf kemudia mengingatkan kepada seluruh kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun walikota agar bekerja sesuai dengan aturan sehingga tidak terjerat masalah hukum.

“Kita sudah minta kepala daerah semua untuk supaya bekerja dengan baik, jangan sampai mengalami hal yang seperti itu, jangan sampai terkena KPK-lah,” pesannya.

“Kita minta kepala daerah, walikota, bupati, gubernur semua bekerja sesuai dengan aturan yang ada,” tambahnya.

Untuk proses antisipasi, Ma’ruf mengatakan sebenarnya telah ada komitmen dari para kepala daerah untuk bekerja sesuai aturan. Demikian halnya KPK yang juga terus berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dalam menegakkan hukum.

“Ini saya kira sudah ada komitmen dari masing-masing pihak. Jadi KPK sebagai penegak hukum, dia menjalankan tugasnya,” pungkasnya.

KPK sendiri diketahui sudah berulang kali menangkap kepala daerah dalam operasi tangkap tangan. Pembukaan di awal tahun 2022, giliran Walikota Bekasi Rahmat Effendy yang diciduk KPK.

Pepen bersama rekan rekannya ditetapkan sebagai tersangka karena jual beli jabatan di lingkungannya.