BPS menjelaskan Indeks Kebahagiaan ini merupakan ukuran pembangunan yang bersifat subjektif, ditawarkan untuk melihat persepsi masyarakat tentang apa yang dirasakan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
“Pendekatan yang digunakan adalah kepuasan hidup, afeksi (perasaan), dan eudaimonia (makna hidup),” kata Kepala BPS, Margo Yuwono, dalam laporan Indeks Kebahagiaan 2021.
Indeks tersebut diukur lewat survei pengukuran tingkat kebahagiaan (SPTK) yang dilaksanakan tiga tahun sekali. BPS mengatakan ada tiga dimensi yang diukur dalam SPTK 2021, yakni kepuasan hidup (life satisfaction), perasaan (affect), dan makna hidup (eudaimonia).
Survei digelar pada 1 Juli sampai 27 Agustus 2021. Unit analisis adalah rumah tangga yang dipilih secara acak (random). BPS menggunakan two stage one phase sampling untuk memilih sampel. Total sampel rumah tangga yang diperlukan untuk keperluan estimasi tingkat kebahagiaan hingga level provinsi di Indonesia sebesar 75 ribu rumah tangga yang tersebar di 34 provinsi.
“Dalam SPTK, tidak semua anggota rumah tangga dapat dipilih sebagai responden karena ada beberapa pertanyaan (misalnya, pertanyaan terkait pekerjaan, pendapatan rumah tangga, dan keharmonisan keluarga) yang hanya dapat dijawab secara akurat oleh kepala rumah tangga atau pasangannya,” tulis BPS.
Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara oleh petugas menggunakan kuesioner terstruktur dan alat bantu. Alat bantu ini berupa scoring (rating scale) secara presisi terhadap pertanyaan terkait kepuasan hidup, perasaan, dan makna hidup.
Berikut poin-poin dimensi yang digunakan untuk mengukur Indeks Kebahagiaan DKI Jakarta tahun 2021:
• Indeks kebahagiaan: 70,68
• Indeks kepuasan hidup: 75,25
• Subdimensi personal: 72,35
• Subdimensi sosial: 78,15
• Indeks perasaan: 62,37
• Indeks makna hidup: 73,60