Jumat, 27 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Legislator Dukung Sikap Pemerintah Tegur Amphuri

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai, sikap pemerintah sudah tepat dengan memberikan teguran kepada Amphuri karena dianggap telah menyalahi aturan yang telah ditetapkan.

Diketahui, pemerintah telah memberikan surat peringatan kepada Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) karena telah memberangkatkan 84 jemaahnya tanpa restu dari Kementerian Agama.

“Ketika pemerintah atau Kementerian Agama memberikan teguran kepada asosiasi Amphuri tentu kami bisa memahami langkah tersebut,” kata Ace seperti dilansir dari dpr.go.id, Rabu (5/1).

Ia menyarankan, Amphuri pasrah dan menerima segala konsekuensi dari keputusan Kemenag telah mengeluarkan surat teguran tersebut.

Apa yang dilakukan Kemenag semua demi kebaikan masyarakat dan penyelenggara umrah. “Karena bagaimanapun sekali lagi pertimbangan pemerintah adalah soal keselamatan dan kesehatan warga negara karena itu memang hal yang paling utama,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Seharusnya, kata Ace sejak awal, Amphuri melakukan koordinasi dengan Kemenag, jika ada rencana kebarangkatan di luar tim advance. Seperti diketahui ada 25 tim advance yang keberangkatannya direstui Kemenag, di luar itu tidak direstui.
“Sebaiknya asosiasi Amphuri berkoordinasi dengan Kemenag mempersiapkan tim advance-nya mereka dengan mematuhi apa yang telah disepakati antara Kemenag, Kementerian Kesehatan dan Amphuri sendiri,” katanya.

Menurutnya, koordinasi ini penting untuk dapat meminimalisir risiko buruk yang terjadi di Arab Saudi. Menjadi tanggungjawab pemerintah jika terjadi persoalan terhadap masyarakatnya yang sedang umrah.

“Karena jika terjadi sesuatu terhadap para jamaah atau terhadap dunia usaha, tentukan yang bertanggung jawab juga pemerintah jadi inilah pentingnya koordinasi antara asosiasi dengan Kementerian Agama,” katanya.

Untuk itu legislator dapil Jawa Barat II itu meminta teguran ini tidak terjadi kepada asosiasi lain. Asosiasi harus memahami jika terjadi sesuatu maka yang akan dimintai pertanggungjawaban adalah pemerintah sendiri.

“Karena yang memiliki otoritas untuk mengizinkan soal keberangkatan jemaah umrah itu pemerintah. Walaupun penyelenggaranya adalah asosiasi atau pihak swasta,” katanya.

 

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral