JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kepolisian melalukan mutasi Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) AKP Nasrandy dan sembilan anggotanya dimutasi dari Jabatannya.
Mutasi itu dilakukan, dalam rangka pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan AKP Nasrandy dan sembilan anggotanya.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/580/XII/KEP./2021 yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ida Bagus Putra Narendra pada 24 Desember 2021 lalu.
“Pelanggaran terkait tugas mereka tentu dibidang tugas mereka kepada hal-hal pelanggaran disiplin ada SOP tugas yang mereka tidak jalankan. Sehingga mereka dianggap melanggar dan menyimpang,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, (3/1).
“Dalam hal ini tentu Polda Metro Jaya akan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran disiplin yang mereka lakukan,” lanjutnya.
Apa yang dilakukan itu, menjadi komitmen dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Dimana, semua anggota yang lakukan pelanggaran harus ditindak.
“Jadi reward dan punishment akan diberikan secara berimbang,” pungkas Zulpan.