JAKARTA, HOLOPIS.COMKoordinator presidium Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengharapkan agar Polda Jawa Barat tidak berat sebelah di dalam penanganan sebuah perkara hukum.

Ia memuji sikap gerap cepat (gercep) jajaran di Polda Jawa Barat terhadap Habib Bahar bin Smith, namun ia harap sikap yang sama dijalankan Polri terkait dengan perkara hukuk lainnya, salah satunya adalah influencer Denny Siregar.

“Polda Jabar harus profesional dan adil dalam memproses kasus-kasus pidana yang ditangani penyidik Polda,” tegas Sugeng di Jakarta, Selasa (4/1).

Di dalam kasus Denny Siregar, Sugeng menyebut bahwa penulis sekaligus Youtuber itu pernah mengatakan bahwa Santri adalah calon teroris. Denny dilaporkan atas posting-an di akun Facebook-nya pada 27 Juni 2020 berupa tulisan panjang berjudul ‘Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang’.

Kemudian, atas postingan itu, Denny dilaporkan ke Polisi oleh Forum Mujahid Tasikmalaya. Sayangnya, berbulan-bulan kasus itu ditangani Polda Jabar, hingga kini kasus itu tidak jelas progresnya.

Demi menjaga marwah dan citra baik Polri, Sugeng menyarankan agar kasus-kasus yang dialamatkan kepada Denny Siregar diproses juga.

Dari proses hukum yang berjalan nanti, bisa dibuktikan apakah laporan-laporan dari masyarakat kepada Denny Siregar dinilai benar merupakan tindakan pelanggaran hukum atau tidak. Dan jika memang tidak terbukti unsur pelanggaran pidana, maka kasusnya bisa di-SP3-kan, sehingga publik tidak hanya bertanya-tanya saja soal kasus hukum yang ditangani oleh Polri.

“Oleh karena itu Kapolda (Jabar) harus memberi atensi dan sikap transparan pada kasus-kasus yang dipertanyakan publik bahkan kalau perlu mencopot penyidik kasus-kasus yang mangkrak,” tuturnya.