JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Iwan Sumule menegaskan bahwa demokrasi yang berjalan di Indonesia wajib menghadirkan nilai-nilai keadilan.
Bagi Iwan, keadilan adalah kunci dan tolok ukur apakah demokrasi yang dijalankan oleh Indonesia sebagai negara bisa berjalan dengan baik dan benar atau tidak.
“Demokrasi yang tidak menghadirkan keadilan adalah omong kosong belaka,” kata Iwan Sumule dalam rekaman videonya, Selasa (28/12).
Keadilan itu menurut Iwan adalah dengan penegakan hukum yang merata tanpa pandang bulu, sekalipun kepada pejabat negara yang dinilai melakukan dugaan pelanggaran hukum.
Secara spesifik, Iwan menyebut kasus hukum yang harus dituntaskan oleh aparat khususnya Kepolisian adalah dugaan praktik kolusi dan nepotisme terhadap proyek pengadaan alat kesehatan Covid-19.
“Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dilecehkan secara terang-terangan, karena di tengah pandemi ada pejabat negara yang berbisnis barang yang berkaitan dengan penanggulangan pandemi Covid 19,” ujarnya.
Apalagi laporan ProDem terkait dengan bisnis pengadaan fasilitas kesehatan Covid-19 yang diduga dijalankan oleh dua pejabat negara sudah bergulir di Polda Metro Jaya.
Bagi Iwan, kuncinya saat ini ada di tangan Kepolisian, apakah mereka bakal menuntaskan kasusnya itu atau tidak.
Pun demikian, Iwan meyakini bahwa Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bakal menghadirkan keadilan dan komitmen profesionalitasnya sebagai institusi penegak hukum.
“ProDem menyambut gembira Kapolri yang bersama kami dan bersama rakyat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi itu, maka harapan bagi hidupnya nilai-nilai demokrasi yang berkeadilan kita harus kawal dan dan uji dalam level penerapannya,” paparnya.
Sebelumnya, ProDem telah melaporkan dua menteri di Kabinet Indonesia Maju yakni Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Laporan tersebut diterima oleh Polda Metro Jaya pada tanggal 15 November 2021 sempat ditolak, namun pada tanggal 16 November 2021 laporan mereka akhirnya diterima dengan bukti LP/B/5734/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Bahkan pada tanggal 29 November 2021, Iwan Sumule telah memenuhi panggilan tim penyidik untuk diklarifikasi terkait dengan laporannya itu. Dalam agenda pemeriksaan awal tersebut, Iwan membawa barang bukti yakni pengakuan juru bicara Luhut tentang kepemilikan saham PT Genomik Solidaritas Indonesia (PT GSI) oleh Menko Kemaritiman dan Investasi itu.
Luhut bantah ambil untung bisnis PCR
Perlu diketahui sebelumnya, bahwa Luhut pernah menegaskan bahwa ia tak pernah sedikit pun mengambil keuntungan dari bisnis pengadaan PCR dan alat swab test Covid-19 tersebut.
Bahkan kata Luhut, perusahaan PT GSI banyak berperan dalam menyediakan tes PCR gratis untuk membantu masyarakat.
“Saya ingin menegaskan beberapa hal lewat tulisan ini. Pertama, saya tidak pernah sedikit pun mengambil keuntungan pribadi dari bisnis yang dijalankan PT Genomik Solidaritas Indonesia,” kata Luhut melalui keterangan yang diunggah pada akun Facebook dan Instagram-nya dikutip pada Jumat (5/11).
“Hingga saat ini tidak ada pembagian keuntungan baik dalam bentuk dividen maupun dalam bentuk lain kepada pemegang sahamnya,” kata dia lagi.