Jumat, 27 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Peringati Tsunami Aceh, Seluruh Nelayan Dilarang Melaut

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Dalam memperingati 17 tahun bencana gempa dan tsunami Aceh yang terjadi Minggu 26 Desember 2004, Nelayan di Provinsi Aceh dilarang melaut.

Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek mengatakan, peringatan tsunami yang digelar setiap 26 Desember merupakan hari pantang melaut bagi seluruh nelayan di Aceh.

“Tanggal 26 Desember hari pantang melaut. Hari pantang melaut ini sudah diputuskan dalam duek pakat atau rapat besar nelayan seluruh Aceh pada 2005 lalu,” katanya (25/12).

Dia menjelaskan, jika ada nelayan yang melanggar kesepakatan itu, maka akan dikenakan sanksi. Kapal mereka akan ditahan minimal 3 hari dan maksimal 7 hari. Semua hasil tangkapan akan disita untuk lembaga Panglima Laot Aceh.

Pihaknya berharap semua nelayan di Aceh patuh dan tidak melanggar aturan adat itu. “Tanggal 26 Desember itu, satu hari penuh, nelayan dilarang melaut. Ini merupakan peringatan di mana hari terjadinya bencana gempa dan tsunami Aceh yang sebagian besar korbannya adalah keluarga nelayan,” ujarnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral