JAKARTA, HOLOPIS.COM Koordinator Forum OKP (Organisasi Kemasyarakatan Pemuda) Tingkat DKI Jakarta, Rangga Kurnia Septia menyayangkan tindakan kurang ajar Gubernur DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta terhadap wadah berhimpun Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Ia menilai, bahwa pelantikan pengurus DPD KNPI DKI Jakarta oleh Anies Baswedan adalah pelanggaran berat organisasi. Sikap Anies ini pun bakal menjadi perlawanan serius dari semua kalangan organisasi kepemudaan.

“KNPI merupakan wadah berhimpun OKP dan mempunyai AD/ART atau aturannya sendiri, pengukuhan yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta merupakan tindakan inkonstitusional berat, oleh sebab itu kami OKP Se DKI Jakarta akan melakukan konsolidasi besar besaran untuk menyikapi hal tersebut,” kata Rangga, Senin (20/12).

Rangga yang juga Ketua Umun Angkatan Muda Islam Indonesia (AMII) DKI Jakarta melanjutkan, bahwa pelanggaran berat melanggar AD/ART yang menjadi aturan main KNPI yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta diantaranya melakukan pengukuhan, apalagi tidak ada pelibatan unsur DPP KNPI di dalamnya.

Selain itu, pelanggaran beratnya adalah menganti nama pelantikan sesuai nomenklatur AD/ART menjadi pengukuhan dan mengambil alih fungsi dan peran DPP KNPI.

“Pemprov DKI bisa dikategorikan melakukan tindakan makar organisasi, hal ini juga merupakan tindakan makar dan intimidasi pertama sepanjang sejarah KNPI didirikan sejak 1973 yang dilakukan pemerintah terhadap wadah keberhimpunan pemuda di Indonesia,” ujarnya.

Rangga menduga kuat pengukuhan kepengurusan DPD KNPI DKI Jakarta tersebut adalah bagian dari langkah Anies Baswedan melaku ke Pemilu 2024 mendatang.

“Apa karena politik praktis 2024 Gubernur melakukan hal ini? Jika benar tentu sangat kita sayangkan bila wadah berhimpun kepemudaan ditarik tarik dalam politik praktis 2024,” tegasnya.

Terakhir rangga menyatakan akan melakukan penegakan konstitusi KNPI dengan konsolidasi hingga aksi besar-besaran pemuda di Balaikota DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta.

“Kami akan cabut mandat Anies Baswedan bila tidak ada klarifikasi konkret yang diberikan terhadap tindakan intimidasi dan makar organisasi KNPI”

Sebelumnya diketahui, Gubernur DKI Jakarta mengukuhkan para pengurus DPD KNPI DKI Jakarta periode 2021-2024 di balaikota DKI Jakarta. Pengukuhan tersebut dilakukan di Balaikota DKI Jakarta pada hari Senin 20 Desember 2021.

Sikap ketua umum DPP KNPI Haris Pertama

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menyatakan kekecewaan beratnya terhadap Anies Baswedan yang melakukan simbolis penyerahan bendera pataka KNPI kepada orang yang menurut Haris bukan lagi Ketua DPD KNPI DKI Jakarta. Karena DPP KNPI telah menerbitkan Surat Karateker DPD KNPI Provinsi DKI Jakarta.

“Penyerahan bendera pataka itu hanya dapat dilakukan oleh Ketum DPP KNPI, atau yang diberi mandat berdasarkan AD/ART KNPI, kepada Ketua DPD Provinsi yang baru dilantik sesuai konstitusi. Karena pataka itu merupakan simbol penting dalam prosesi pengukuhan pengurus,” kata Haris Pertama dalam rilisnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan Anies Baswedan dalam kapasitas sebagai pejabat negara, sudah melanggar etika dan aturan main organisasi KNPI. Tindakan yang ironis di tengah upaya Haris Pertama dan rekan-rekannya yang tengah berjuang menyolidkan elemen pemuda.

“Apa Gubernur Anies Baswedan merasa sedang menjadi Ketua Umum DPP KNPI? Apakah Gubernur DKI Jakarta tidak paham aturan main dan tradisi berorganisasi di KNPI sehingga nekad melakukan hal yang bukan menjadi domainnya?,” tandasnya.

Haris Pertama mempertanyakan sikap Anies Baswedan tersebut, yang menurutnya tindakan konyol seorang pejabat negara, yang berpotensi merusak tatanan di KNPI.

Haris Pertama heran dengan sikap Gubernur DKI Jakarta yang dinilainya blunder dan terkesan mempolitisir agenda kepemudaan.

“Beliau ini Pemimpin Ibukota yang pernah menjadi Rektor dan Menteri Pendidikan. Doktor, jebolan kampus besar di US. Pasti paham bahwa menjadi pemimpin itu harus bijaksana dan merajut harmoni. Tapi kok tiba-tiba tidak peka situasi. Dan melakukan hal yang mengganggu tatanan harmoni yang sudah lama kami perjuangkan. Ini fatal!,” tegas Haris Pertama.