JAKARTA, HOLOPIS.COM – Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya melakukan penutupan tempat hiburan malam di kawasan SCBD, Jakarta yang bernama Embassy Club.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengungkapkan, penutupan tersebut dilakukan karena tempat hiburan tersebut diduga melanggar jam operasional pada masa pemberlakuan PPKM.

“Sudah di-police line itu. Udah ditutup police line karena melanggar aturan PPKM,” kata Zulpan, Minggu (19/12).

Endra Zulpan menambahkan, pihak manager di masing-masing lokasi akan dipanggil untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran yang terjadi.

Saat proses pemeriksaan, Zulpan juga mengatakan bahwa ada seorang security yang ikut diamankan lantaran mencoba menghalangi petugas kepolisian saat akan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung Embassy Club karena melanggar jam operasi sesuai kebijakan PPKM di Jakarta.

“Dia mengahalang-halangi petugas pada saat akan melakukan penertiban setelah jam tutupnya (tidak) sesuai dengan situasi PPKM saat ini,” terangmya.

Akibat aksi penghalangan tersebut, aparat kepolisan melakukan tindakan tegas dengan membawa sekuriti tersebut ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan soal maksud tindakannya yang tidak kooperatif.

“Dia mempersulit, karena yang bisa ke atas itu pakai aksesnya dia, pakai kartunya dia, itu tidak diberikan dia sembunyikan. Sehingga petugas akhirnya tidak bisa masuk. Dia halangi karena di atas itu masih ada pengunjung,” jelasnya.