JAKARTA, HOLOPIS.COM – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid- 19, Wiku Adisasmito menyebut bahwa kasus pertama Covid-19 varian Omicron menjadi alarm kewaspadaan Indonesia terhadap penerapan protokol kesehatan.
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan ini merupakan sarana pencegahan yang mudah, murah dan efektif untuk masyarakat.
“Penemuan kasus Omicron pertama menjadi peringatan bahwa kita harus tetap waspada dengan konsisten menerapkan protokol kesehatan,” kata Wiku dalam keterangan tertulis, Jumat (17/12).
Wiku berharap, masyarakat tidak abai dan lengah dalam menerapkan protokol kesehatan, mengingat lonjakan kasus kedua membawa dampak besar bagi Indonesia.
“Mengingat besarnya dampak yang terjadi akibat lonjakan kedua, mari bersama kita pertahankan kondisi yang terkendali ini, dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan sebagai cara yang paling mudah, murah, dan efektif dalam mencegah penularan,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pemerintah telah berupaya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk melakukan penyesuaian kebijakan sesuai dengan dinamika perkembangan Covid-19.
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mempelajari dan mentaati kebijakan tersebut sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang dapat merugikan orang lain.
“Dimohon kepada seluruh masyarakat untuk mempelajari kebijakan yang berlaku dan menaatinya. Kebijakan ini dibuat tidak pandang bulu dan ditegakkan kepada seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan yang tertera serta SE Satgas No. 25,” tegas Wiku.
Perlu diketahui, bahwa pada hari Kamis (16/12) Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan pertama kali keberadaan kasus varian B.1.1.529 atau Omicron terdeteksi di Indonesia. Kasus ini pertama kali ditemukan pada seorang petugas kebersihan di Rumah Sakit Wisma Atlet, Jakarta.