Kamis, 26 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Hari Ini Oprasional Bus Transjakarta Diperpanjang Hingga Pukul 24.00 WIB

JAKARTA, HOLOPIS.COMPT Transjakarta memperpanjang waktu operasionalnya sehubungan dengan ditetapkannya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di DKI Jakarta. Kini, bus Transjakarta akan beroperasi hingga pukul 24.00 WIB.

Hal tersebut tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 521 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Corona Virus Disease 2019.

“Perpanjangan waktu layanan Transjakarta ini diberlakukan mulai Jumat (17/12/2021),” kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Angelina Betris, Jumat (17/12).

Betris mengatakan, masyarakat akan mendapatkan fasilitas Angkutan Malam Hari (AMARI) Bus Transjakarta yang akan beroperasi di seluruh rute Layanan BRT Transjakarta (Koridor 1 – Koridor 13), dengan kapasitas penumpang 100 persen.

Kendati demikian, Betris menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan protokol kesehatan dengan lebih ketat.

Perlu diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan PPKM Level 1 yang berlaku selama 21 hari terhitung sejak 14 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Nomor 1473 Tahun 2021.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral