yandex
Rabu, 8 Januari 2025

KSPI Tunggu Janji Anies Revisi UMP 2022 Sampai Tengah Malam Nanti

JAKARTA, HOLOPIS.COMPresiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menunggu jawaban pasti dari Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang akan merevisi Surat Keputusan (SK) tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022.

“Para buruh menunggu janji Gubernur DKI Jakarta Pak Anies Baswedan yang akan merevisi UMP 2022 yang kenaikannya jauh dari nilai yang ditetapkan di SK Gubernur sebelumnya,” kata Iqbal dalam konferensi persnya, Kamis (16/12).

Iqbal menunggu sampai batas waktu maksimal seperti janji yang disampaikan oleh Anies sebelumnya, yakni tanggal 16 Desember 2021. Oleh karena itu, ia harap UMP 2022 direvisi Anies maksimal sampai tengah malam nanti.

“Kami tunggu sampai malam apakah janji Gubernur DKI untuk merevisi UMP 2022 benar-benar dilakukan tanggal 16 Desember pukul 24.00 WIB atau tidak,” ujarnya.

Pun jika sampai tengah malah nanti tidak kunjung ada keputusan merevisi SK UMP 2022, Iqbal masih memilih permisif dengan mendengar apa statemen Gubernur.

“Setidak-tidaknya bila belum dikeluarkan revisi UMP 2022, maka kami masih tunggu apa statemen gubernur DKI Jakarta terhadap janjinya yang akan merevisi UMP 2022,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Iqbal menyebut bahwa dirinya mendapatkan bocoran informasi dari Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah, bahwa berkas revisi SK UMP 2022 sudah tinggal ditandatangani oleh Anies.

“Dari info yang kami dapat, revisi UMP 2022 sudah di meja Gubernur, dari info kepala dinas tenaga kerja DKI, dipastikan gubernur DKI Jakarta akan merevisi nilai kenaikan UMP 2022,” tandasnya.

Sejauh ini, Iqbal menyampaikan masih berprasangka baik kepada Anies bahwa Gubernur DKI Jakarta tersebut bakal melakukan revisi nilai UMP 2022 sesuai dengan harapan kaum buruh di Ibukota.

“Kami berkeyakinan gubernur DKI Jakarta punya keberanian dan kebijakan yang lebih luas akan merevisi UMP 2022 yang kenaikannya lebih tinggi dari SK yang sebelumnya telah ditandatangani,” ucapnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral