yandex
Selasa, 7 Januari 2025

Kompolnas Dorong Polisi Usut Tuntas Terkait Uang Suap Rachel Vennya

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) mendorong Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus dugaan pungutan liar dalam perkara kaburnya selebgram Rachel Vennya dari kewajiban karantina.

Sebelumnya dalam persidangan, Rachel vennya mengaku memberikan uang senilai Rp 40 juta kepada protokoler Bandara Internasional Soekarno-Hatta bernama Ovelina Pratiwi.

“Tentu saja penyidik Polda Metro Jaya perlu mengusut dugaan pungli Rp 40 juta,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, (16/12).

Poengky meminta seluruh stakeholder terkait turut diperiksa. Mengingat, berdasarkan fakta persidangan, terungkap kalau ternyata uang yang diberikan oleh Rachel Vennya itu merupakan permintaan dari pihak Satgas Covid-19.

“Tidak hanya Rachel Vennya dan Ovelina yang perlu diperiksa, melainkan juga perlu ditelusuri siapa saja yan dimaksud Rachel Vennya dengan Satgas yang minta,” kata Poengky.

Menurut Poenky, juga patut diduga dalam kasus pemberian uang Rp 40 Juta ini bisa masuk dalam kasus dugaan tindak pidana suap. Sehingga penyidik Polda Metro Jaya perlu melakukan pemeriksaan terkait peran dari pihak yang berada belakang Ovelina.

“Dapat diduga ada orang-orang lain di belakang Ovelia yang perlu diungkap peranannya dalam dugaan tindak pidana suap. Kasus ini sangat memalukan dan menjadi perhatian publik, perlu diusut tuntas,” tegas Poengky.

Sebelumnya, Polisi membeberkan alasannya tidak tidak menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Rachel Vennya. Sementara dalam persidangan terungkap Rachel memberikan uang sebesar Rp 40 juta kepada Ovelina yang juga terdakwa dalam perkara ini.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral