Jumat, 27 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Joseph Suryadi Jadi Tersangka Kasus Penodaan Agama Islam

JAKARTA, HOLOPIS.COMKepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa salah seorang bernama Joseph Suryadi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini dikayakan Zulpan setelah dilakukan pemeriksaan, dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya sendiri.

“Yang jelas, pembuktian sudah masuk unsurnya, itu barang (ponsel) miliknya dan dia mengakui,” kata Zulpan di Jakarta, Rabu (15/12).

Di dalam perkara ini, Joseph dengan sengaja dan sadar mengirimkan gambar karikatur dengan ditambah caption bernada penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Gambar tersebut ia kirim ke sebuah grup Whatsapp bernama Kedai Kopi Keadilan.

Bahkan sempat dikabarkan bahwa Joseph menyebut saat chat tersebut muncul, ponselnya hilang. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan ia ternyata kedapatan berbohong hanya untuk alibi menghindar dari jeratan hukum.

“Alibi, itu cara dia untuk menghindar,” jelasnya.

Namun demikian, Zulpan menegaskan bahwa Kepolisian terus memproses dan mendalami kasus ini untuk mengetahui secara pasti motifasi Joseph melakukan perbuatan yang diduga kuat memuat unsur penodaan terhadap agama Islam.

“Penyidik sedang dalami dulu,” tegasnya.

Dalam kasus tersebut, Joseph dikenai Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP. Dia terancam hukuman 6 tahun penjara.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral