Jumat, 27 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Ada Kekerasan Seksual, Kementerian PPPA Ajak Semua Pihak Gerak

JAKARTA, HOLOPIS.COM Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Ratna Susianawati mengajak semua pihak untuk bergerak bersama beriringan dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya penanggulangan kasus kekerasan perempuan dan anak baik karena unsur kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan seksual yang saat ini tengah marak terjadi di Indonesia.

“Kita pastikan ada gerakan-gerakan masif yang berkelanjutan,” kata Ratna kepada Holopis.com, Selasa (14/12).

Kemudian, Ratna juga menyebut bahwa pihaknya akan berupaya maksimal dalam menjalankan tugas-tugas pendampingan terhadap para korban. Apalagi, data laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masuk ke lembaganya sangat banyak. Setidaknya, per tahun 2021 ini ada 7.000 lebih kasus kekerasan terhadap perempuan dan 10.000 lebih kasus kekerasan terhadap anak.

“Dan ini menjadi pilar utama yang kita selalu dorong, bagaimaan pendampingan korban kekerasan perempuan dan anak, apalagi kepada mereka yang memerlukan perlindungan khsusus. Ini juga adalah bagian dari mandat dari Bapak Presiden kepada Kementerian PPPA,” ujarnya.

Edukasi

Di sisi lain, ada yang dianggap sangat perlu mendapatkan sentuhan dari semua pihak adalah edukasi terhadap kekerasan itu sendiri, baik kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan seksual khususnya kepada anak-anak.

Ratna ingin mengajak semua pihak agar bisa membantu melakukan penyadaran kolektif kepada masyarakat secara individual maupun komunal di sebuah wilayah agar memahami apa itu kekerasan seksual dan bagaimana agar tidak mermisif terhadap tindakan semacam itu.

“Masyarakat apakah sudah kenal bentuk-bentuk kekerasan, bahkan ada juga anak-anak yang tidak menyadari bahwa mereka sebenarnya adalah korban. Banyak kasus-kasus yang terungkap itu terjadi karena adanya keberanian korban melapor. Kemudian sekarang masyarakat banyak yang mulai memiliki empati dan kesadaran. Ditambah aksesibilitas laporan saat ini sudah sangat terbuka banyak sekali,” terang Ratna.

Untuk mengupayakan penanggulangan kekerasan ini, Ratna memastikan bahwa Kementerian PPPA terus bermitra dengan siapapun dan lembaga manapun khususnya Komisi Nasional Perempuan agar bisa melakukan kerja kolaboratif ini.

“Saya yakin di tingkat kementerian dan lembaga apa ini batasan-batasan yang akan kami lakukan, di kementerian lembaga lain untuk memastikan para korban bisa terlindungi dan diupayakan pemulihan hak-hak korban,” tegasnya.

Pengentasan

Ratna kembali menyampaikan, bahwa Kementerian PPPA telah mendapatkan mandat khusus dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, bahwa mereka harus bisa menurunkan angka kekerasan dan perdagangan orang alias human trafficking. Amanat besar ini kata Ratna sedang menjadi concern terbesarnya.

“Salah satu isu prioritas 2019-2024 kementerian PPPA yakni punya tugas untuk menurunkan angka kekerasan seksual dan perdagangan orang. Komnas (Perempuan -red) juga sudah membuat sebuah asesmen bagaimana Covid-19 mempengaruhi kekerasan,” paparnya.

Oleh karena itu, literasi masyarakat, penguatan regulasi sampai pemulihan hak-hak korban serta pemberdayaan para penyintas kekerasan ini menjadi perhatian serius Kementerian PPPA dalam upaya mengentasan kekerasan bagi perempuan dan anak.

“Literasi jadi penting, penyadaran masyarakat penting, penguatan regulasi penting untuk pastikan sistem komprehensif dari hulu dan hilir bisa dilakukan,” tandasnya.

“Ke depan Kementerian PPPA untuk program-program pemberdayaan ekonomi sosial untuk kebutuhan korban kita fokus pada kelompok penyintas kekerasan, penyintas bencana dan perempuan pra sejahtera,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral