Minggu, 12 Januari 2025

Tolak Laporan Korban Perampokan, Aipda Rudi Hanya Dimutasi Ke Polres Jakarta Timur

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ulah oknum anggota Polri yang menolak laporan korban perampokan, Aipda Rudi, dikenakan sanksi mutasi ke Polres Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya E Zulpan mengatakan, selain dicopot dari kesatuannya sebagai anggota di Polsek Pulo Gadung, Aipda Rudi juga sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Anggota yang bersangkutan sudah kami mutasi ke Polres Jarata Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut,” kata Zulpan, Senin (13/12).

Aipda Rudi, kata Zulpan, juga sedang diperika oleh Divisi Propam Polres Jakarta Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang tidak sesuai dengan moto Polri, Mengayomi dan Melindungi.

“Siapa saja yang membuat laporan ke depan saya pastikan tidak ada lagi anggota polisi Polsek Pulogadung yang seperti itu. Karena sudah jelas ditekankan oleh Bapak Kapolri bahwa seorang polisi harus bersikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Zulpan juga meminta maaf atas kembali berulahnya oknum Bhayangkara yang menambah panjang daftar Polisi Nakal hingga terbitnya tagar #PercumaLaporPolisi.

“Kami menghaturkan maaf atas pelayanan dan perilaku anggota kami yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral