BEKASI, HOLOPIS.COM Untuk menindaklanjuti permohonan Kapolres Metro Bekasi Kota, pemerintah daerah (Pemda) Kota Bekasi akhirnya memasang marka garis kejut di lokasi yang sering dipakai untuk balap liar.

Salah satu lokasi yang dipasang garis kekut, yakni kawasan Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bekasi Barat, yang kerap dijadikan lokasi balap liar saat malam hari.

“Pemasangan dimaksud selain meningkatkan keselamatan berlalu lintas, juga mencegah maraknya balapan liar di ruas jalan tersebut,” kata Dadang Ginanjar, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Rabu (8/12).

Sebelum melakukan pemasangan garis kejut, telah dilakukan survei lapangan sejak bulan Oktober 2021 lalu.

Dadang berharap, apa yang dilakukan Pemda Bekasi ini bisa menciptakan keamanan, ketertiban, serta keselamatan pengguna jalan bisa terwujud.

“Pemasangan marka garis kejut kini sudah terselesaikan semua, semoga bermanfaat bagi keselamatan pengguna jalan,” imbuh Dadang.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan, apa yang sudah dilakukan tersebut bjsa membantu pihak kepolisian. Terutama untuk menciptakan suasana kondusif dan memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan, terutama di malam hari.

“Banyak laporan yang masuk ke kita terkait aksi balapan liar di ruas jalan itu. Semoga pemasangan marka ini mampu mencegah aktivitas yang membahayakan pengguna jalan tersebut,” kata Aloysius.