yandex
Rabu, 8 Januari 2025

KKP Tangkap 3 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia

JAKARTA, HOLOPIS.COMKementerian Kelautan Dan Perikanan menangkap tiga kapal asing berbendera Malaysia yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksda TNI Adin Nurawaluddin mengungkapkan satu kapal ditangkap di perairan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka dan dua kapal di perairan WPPNRI 716 Laut Sulawesi sekitar perairan Ambalat.

“Kami mengonfirmasi penangkapan tiga kapal ikan asing berbendera Malaysia pada Sabtu (4/12/2021) dan Minggu (5/12/2021),” kata Adin, Selasa (7/12).

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Pung Nugroho Saksono menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga kapal ikan asing berbendera Malaysia ini berhasil dilakukan pada operasi yang dilaksanakan Kapal Pengawas Hiu 08 dan Kapal Pengawas Hiu 07.

Ketiga kapal ikan asing tersebut bernomor KM.KHF 1746 (69,82 GT), SA-1882/5/F (4,30 GT), dan SA-3591/5/F (1 GT). Kapal tersebut mengoperasikan alat penangkapan ikan trawl dan hand line. Ipunk menyampaikan bahwa saat ini satu kapal sudah berada di Stasiun PSDKP Belawan dan dua kapal lainnya diamankan di Satwas PSDKP Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pemeriksaan Petugas KKP
Pemeriksaan Petugas KKP Terhadap Kapal Asing Yang Menangkap Ikan Secara Illegal Di Perairan Indonesia. Gambar: Ist.

“Sudah kami ad hoc ke Stasiun PSDKP Belawan dan Satwas PSDKP Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ipunk.

Penangkapan kapal ikan illegal fishing asal Malaysia tersebut menambah panjang daftar kapal yang ditangkap oleh KKP pada tahun 2021. Total sebanyak 156 kapal ikan telah ditangkap terdiri dari 105 kapal ikan Indonesia yang melakukan pelanggaran dan 51 kapal ikan asing yang melalukan pencurian ikan. Adapun kapal ikan asing yang ditangkap terdiri dari 25 kapal asal Vietnam, 20 kapal asal Malaysia dan 6 kapal asal Filipina.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral