JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kepolisian menetapkan status tersangka terhadap perempuan yang melakukan aksi pornografi di Bandara Yogya.

Video konten asusila yang dibuatnya di Bandara Internasional Yogyakarta tersebut sebelumnya viral di jejaring media sosial.

“Status S saat ini sudah menjadi tersangka,” tutur Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto, Minggu (5/12).

Polda DIY pagi tadi menangkap perempuan tersebut di stasiun daerah Bandung, Jawa Barat. “Pagi hari S sudah ada di Polda DIY,” kata Yuliyanto.

Pemeriksaan langsung dilakukan usai pelaku menjalani istirahat yang cukup. Dalam prosesnya, perempuan tersebut diamankan seorang diri.

PT Angkasa Pura 1 selaku pengelola Bandara YIA merasa dirugikan Video Viral di media sosial Twitter berisi aksi eksebisionis pamer kemaluan di kawasan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo.

Aksi wanita tersebut dianggap mencoreng citra YIA.Karena itu AP 1 telah melaporkan video pornografi eksebisionis itu kepada kepolisian setempat.

“Dengan adanya video viral ini bagi kami sangat merugikan citra YIA yang sedang membangun di tengah pandemi ini untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar,” ucap PTS General Manager YIA, Agus Pandu Purnama.