JAKARTA, HOLOPIS.COM – Bareskrim Polri menangkap S (21) predator anak yang mengincar korban melalui game online Free fire. Pelaku mengiming-imingi bocah yang menjadi sasarannya dengan sebuah hadiah.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Reinhard Hutagaol mengatakan pengungkapan kasus berawal setelah adanya laporan dari KPAI pada 23 Agustus. Saat itu, salah satu orangtua korban menemukan percakapan whatsapp dan gallery sampah video porno yang dihapus.
“Setelah ditanya kepada si anak mengaku video tersebut dikirim oleh teman main game,” kata Reinhard (30/11).
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi membekuk S yang merupakan seorang nelayan pada Sabtu, 9 Oktober sekitar jam 19.40 Wita. S ditangkap saat melaut di perairan sekitar Kalimantan Timur (Kaltim).
“Yang bersangkutan itu bekerjanya di bagan. Bagan itu tempat penangkapan ikan di tengah laut itu, jadi kami untuk ke tempatnya yang bersangkutan itu harus naek kapal dulu baru dapat di situ. Jadi kalau di Kalimantan itu ada bagan-bagan jadi di situ,” kata Reinhard.