JEPARA, HOLOPIS.COM – Bupati Jepara, Dian Kristiandi melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat di lingkungan Kabupaten Jepara.
Total barang bukti yang dimusnahkan hari ini di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jepara lebih dari 2.000 botol.
“Sekitar ada 2 ribuan botol yang kita musnahkan,” kata Dian kepada wartawan, Senin (29/11).
Pemusnahan ini dilakukan usai upacara Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang ke 50 tahun. Dan cara pemusnahan botol-botol miras tersebut adalah dengan cara melindasnya menggunakan alat berat road roller alias slender aspal.
Menurut Dian, pemusnahan barang bukti tersebut adalah berkat kerja keras berbagai instansi terkait dengan Pemkab Jepara.
“Ini berkat kerjasama semua pihak, jajaran satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan hingga Pengadilan yang telah bersama-sama melakukan upaya sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” ujarnya.
Kemudian, Dian juga berharap dengan kegiatan operasi hingga pemusnahan ini, peredaran miras bisa ditekan dengan baik. Bahkan cita-citanya adalah miras di Jepara bisa sampai kepada fase zero.
“Dengan penegakan dan penertiban penyakit masyarakat ini, saya harap setelah ini peredaran minuman keras di kota ukir semakin berkurang,” tandasnya.
“Ini sebagai bentuk keseriusan kita untuk memerangi peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya,” pungkas Dian.