JAKARTA, HOLOPIS.COM – Polri mengklaim bahwa mereka sudah memenuhi hak dai tiga orang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 beberapa waktu lalu.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedy Prasetyo mengatakan, hak tersebut didapatkan sesuai dengan porsinya, termasuk kepada oknum anggota Majelis Ulama Indonesia yang ikut ditangkap.
“Sudah sesuai dan hak-haknya dipenuhi. Pemenuhan tersebut sudah dilakukan mulai dari penangkapan hingga pemeriksaan intensif,” kata Dedy, Kamis (18/11).
Dedy juga mengungkapkan keberadaan dari Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat pasca-ditangkap Densus 88. Mereka berada di Mabes Polri dalam rangka proses pemeriksaan intensif.
“(Ketiga terduga teroris) di Mabes,” jelasnya.
Ketiga terduga teroris tersebut, menurut Dedy, masih dilakukan pemeriksaan intensif di Mabes Polri dalam rangka kebutuhan penyidikan. Untuk saat ini pihak keluarga tiga terduga teroris tersebut juga bisa menyambangi Mabes Polri.
“Ya, pihak keluarga bisa ke Mabes,”pungkasnya.