Kamis, 26 Feb 2026
BREAKING
Kamis, 26 Feb 2026
BAHASA
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

Pesan Ketua DPR RI Untuk Panglima TNI

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan pesan khusus Kepada Panglima TNI yang baru, Jenderal Andika Perkasa disaat sertijab dari Marsekal Hadi Tjahjanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, kemarin (18/11).

“Dengan pergantian pimpinan di tubuh TNI, semoga TNI dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya menjaga kedaulatan NKRI dengan semakin lebih baik lagi,” Ucap Puan.

- Advertisement -

Puan berharap, Jenderal Andika melanjutkan tugas yang sudah dimulai dan dilaksanakan Marsekal Hadi secara profesional.

“TNI sebagai salah satu elemen bangsa yang bertugas dalam penanganan pandemi Covid-19, saya secara khusus meminta agar TNI menjadi garda terdepan program vaksinasi di daerah-daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal),” tambah Puan.

- Advertisement -
Puan Maharani Bersama Jendral Andika
Sertijab Panglima TNI – Ucapan Salam Selamat dari Ketua DPR RI Puan Maharani Kepada Panglima TNI yang baru Jendral Andika Perkasa.

Puan berharap TNI terus membantu dalam pengawasan serta penegakkan disiplin protokol kesehatan. Apalagi dilaporkan ada sebanyak 17 ribu orang yang positif Covid-19 bebas beraktivitas di fasilitas publik seperti mal berdasarkan pantauan aplikasi PeduliLindungi.

“Peran TNI sangat diperlukan untuk membantu pemerintah mengingatkan agar masyarakat disiplin protokol kesehatan walaupun kondisi Pandemi Covid-19 sudah lebih baik,” tegas Puan.

Kesadaran masyarakat dinilai penting, terutama jelang masa libur hari raya Natal 2021 dan tahun baru 2022. Agar Indonesia tidak mengalami gelombang ketiga Covid-19, kata Puan, sosialisasi yang masif serta penegakan aturan harus diutamakan.

“Pemerintah sudah mengumumkan akan menerapkan kebijakan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Natal dan tahun baru. Mari semua elemen bangsa bekerja sama mengingatkan masyarakat agar mematuhi ketentuan tersebut,” tutup Puan.

Dikabarkan Holopis sebelumnya, Pelaksanaan sertijab berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 106/TNI/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang ditetapkan pada 17 November 2021.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru