JAKARTA, HOLOPIS.COM – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mempertanyakan metode pemerintah dalam menyusun upah minimum provinsi (UMP) 2022.

 

Kenaikan rata-rata UMP Tahun 2022 yang hanya 1,09 persen, Netty menilai kenaikan tersebut sama sekali tak memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja atau buruh.

 

“Jumlah kenaikan ini sangat kecil, sekalipun diukur dari sisi inflasi yang hanya merupakan salah satu indikator dalam penentuan upah. Tingkat inflasi tahunan sampai Oktober 2021 saja sudah 1,66 persen. Ini kenapa rata-rata kenaikan UMP hanya 1,09 persen?” ujar Netty seperti dilansir dari dpr.go.id, Jumat (19/11).

 

Netty menilai, pemerintah perlu mempertimbangkan kebutuhan hidup layak dalam menentukan UMP 2022. Ia pun mewanti-wanti agar pemerintah jangan hanya berpihak pada kalangan pengusaha saja.

 

Melainkan, harus memperhatikan juga kesejahteraan dari para pekerja yang selama pandemi kebutuhan dan biaya hidup mereka terus naik.

 

Politisi asal Jawa Barat ini menyarankan, agar pemerintah memperhatikan dan mempertimbangkan aspirasi, baik pekerja maupun buruh, yang dalam beberapa waktu terakhir disampaikan melalui berbagai aksi unjuk rasa.

 

“Saya meminta pemerintah mencarikan jalan keluar terbaik, dengan bersikap bijaksana atas berbagai aspirasi pada aksi unjuk rasa pekerja/buruh sehubungan dengan kenaikan UMP” lanjut Netty.

 

Ia menegaskan, jika pemerintah berani menaikkan UMP yang berkeadilan, hal itu justru akan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

 

“Apabila UMP naik, maka dengan sendirinya membuat daya beli masyarakat meningkat. Dan itu akan membuat ekonomi nasional tumbuh dan bergerak. Tapi jika UMP tidak naik atau bahkan turun maka konsumsi produk masyarakat juga akan menurun, sehingga lapangan kerja baru sulit untuk dibuka,” pungkasnya.