JAKARTA, HOLOPIS.COM Pimpinan DPR RI meminta pemerintah membuat kebijakan yang lebih matang dan sudah melalui kajian, khususnya dalam penanganan pandemi Covid-19.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad kemudian tegaskan, terkait dengan larangan perayaan Natal dan Tahun Baru, pemerintag seharusnya bisa melakukan kajian terlebih dahulu agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat. Menurut Dasco, kajian komprehensif perlu dilakukan agar aturan yang dihasilkan dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan.

“Perencanaan itu harus dikaji dengan komprehensif agar aturan yang dibikin matang, lalu kemudian juga nanti diimplementasi di lapangan oleh petugas bisa berjalan dengan baik, sehingga kemudian sosialisasi kepada masyarakat bisa tepat sasaran,” kata Dasco, Rabu (17/11).

DPR pada dasarnya, menurut Dasco, akan mendukung langkah pemerintah dalam mencegah gelombang ketiga penularan Covid-19. Terlebih ketika kasus Covid-19 di sejumlah negara kembali meningkat.

“Kita tidak inginkan seperti itu di Indonesia, apalagi kita mendapatkan informasi Wisma Arlet sudah mulai berdatangan untuk dirawat,” tukasnya.

Untuk memitigasi lonjakan kasus Covid-19, Dasco juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat.

“Tentunya apa yang sudah dikaji oleh pemerintah itu terbaik untuk masyarakat kita, karena biasanya kalau libur-libur panjang itu laju Covid-19 bisa naik,” pesannya.

Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah bakal melarang perayaan Tahun Baru 2022 agar tidak menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar.

“Pemerintah berencana untuk melarang perayaan-perayaan tahun baru yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar,” ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Senin (15/11).

Dalam menyambut Natal dan Tahun Baru, pemerintah akan berkoordinasi dalam memperketat aplikasi Peduli Lindungi dan pelaksanaan prokes utamanya di tempat kerumunan. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, rincian aturan terkait larangan perayaan Tahun Baru 2022 tengah didiskusikan kementerian/lembaga terkait. Kendati demikian, Wiku mengaku pihaknya belum dapat memastikan jenis kegiatan dan lokasi mana saja yang akan dibatasi pemerintah menjelang dan saat perayaan Tahun Baru.