JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pihak kepolisian memastikan bahwa mereka akan menindak kendaraan yang kedapatan menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan, dengan momentum Operasi Zebra 2021, pihaknya akan menyisir lokasi yang kerap disalagunakan kendaraan dengan memakai rotator dan sirine untuk menerobos kemacetan.

“Kelompok-kelompok atau oknum-oknum yang suka menggunakan strobo dan sirine untuk menerobos kemacetan juga akan kami lakukan penindakan,” tegas Fadhil, Senin (15/11).

Fadhil juga menegaskan, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, knalpot bising, kebut-kebutan dan sebagainya juga dipastikan masuk dalam target operasi mereka nantinya.

Operasi Zebra Jaya 2021 ini berlangsung dari tanggal 15 November-28 November 2021. Kegiatan ini merupakan operasi terpusat dalam rangka menjaga kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Terdapat 3.070 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan (Dishub) di dalam operasi ini.

Operasi ini, kata Kapolda ditujukan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menjaga momentum memutus mata rantai pandemi Covid-19.

“Imbauan-imbauan, sosialisasi, pendidikan masyarakat tidak hentinya dilakukan agar masyarakat tetap waspada, tidak boleh lengah dalam menghadapi dinamika naik turunnya pandemi Covid-19,” pesannya.