Anies Minta Penambahan Anggaran Tahun 2022 DKI Meningkat 6,25 Persen

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan penambahan anggaran APBD DKI mencapai 6.25 persen dibandingkan tahun anggaran 2021.

Permintaan itu disampaikan pada Rapat Paripurna yang membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.

“Total Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.84.886.734.854,299,- atau meningkat sebesar 6,25 persen dibandingkan dengan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.79.890.235.901.247,” kata Anies, Senin (15/11).

Rancangan APBD Tahun 2022 tersebut bisa, dipaparkan Anies, bisa dipergunakan untuk keperluan yang memiliki skala prioritas yang berkesinambungan. Hal tersebut menurutnya, agar kebijakan belanja diarahkan pada pemenuhan belanja prioritas dalam kerangka kesinambungan atas implementasi ‘money follow priority program’.

“Hal ini bertujuan untuk mendukung program pemulihan ekonomi daerah terkait, dengan percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, serta perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tukasnya.

Tak hanya itu, Anies juga mengklaim alokasi anggaran tersebut masih akan digunakan untuk program di masa pandemi termasuk vaksinasi.

“Selain itu, juga untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi, mendukung penanganan pandemi untuk pos komando tingkat kelurahan, menyalurkan insentif tenaga kesehatan dalam rangka untuk penanganan pandemi, serta belanja kesehatan Iainnya sesuai kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” tukasnya.

Mantan Mendikbud itu kemudian penuh harap agar pembahasan anggaran di fraksi dan komisi tersebut bisa berjalan dengan mulus dan segera mendapatkan persetujuan dewan.

“Kami berharap pembahasan di Fraksi dan Komisi yang akan dilakukan setelah ini, semoga dari situ kita bisa tuntaskan anggaran untuk tahun 2022. Selain itu, penjelasan kami dari Eksekutif (Raperda APBD Tahun 2022), diharapkan dapat membantu memperlancar pembahasan pada rapat-rapat Fraksi dan Komisi, sehingga Dewan dapat mempertimbangkan Raperda tentang APBD Tahun 2022 ini, untuk disetujui menjadi Perda,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral