JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kemendikbudristek kembali menyalurkan bantuan kuota data internet bagi pelaku dunia pendidikan, seperti siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Bantuan kuota internet ini diberikan untuk menunjang proses belajar-mengajar yang di masa pandemi Covid–19 ini masih banyak dijalankan secara daring atau menggunakan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Kemendikbudristek telah beberapa kali menyalurkan bantuan kuota internet selama pandemi berlangsung di Indonesia, yakni sejak awal 2020.
Saat ini, Kemendikbudristek juga kembali menyalurkan bantuan kuota yang sama untuk periode September-November 2021.
Mengutip informasi di laman Kuota Belajar Kemdikbud, besaran bantuan yang diberikan berbeda-beda pada setiap kelompok penerima.
1. Peserta didik tingkat PAUD: 7GB/bulan
2. Peserta didik tingkat pendidikan dasar dan menengah:10GB/bulan
3. Pendidik jenjang PAUD dan pendidikan dasar juga menengah: 12GB/bulan
4. Dosen dan mahasiswa: 15GB/bulan
Bantuan ini akan diberikan setiap bulannya di antara tanggal 11-15. Sedangkan kuota memiliki masa berlaku selama 30 hari sejak disalurkan.