JAKARTA, HOLOPIS.COM – Tanggal 15 hingga 28 November 2021, Polda Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya 2021. Namun ada perbedaan yang akan dilakukan, yakni tidak akan ada razia yang dilakukan karena rentan timbulkan kerumunan.

Nantinya Polisi hanya akan melakukan patroli mobile, di beberapa titik yang telah dipetakan sebagai area rawan pelanggaran lalu lintas.

“Berbeda dengan operasi zebra jaya sebelumnya. Operasi di tahun 2021 ini tak ada razia karena riskan menimbulkan kerumunan jadi kami akan patroli keliling,” ujar Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro, Jumat (12/11).

Operasi Zebra 2021, akan dilakukan bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta. Tujuannya, yakni untuk penegakkan hukum lalu-lintas dan mengawasi penerapan protokol kesehatan.

“Hari Senin besok tanggal 15 sampai 28 November selama 14 hari kami akan laksanakan Operasi Zebra Jaya 2021 yang dilakukan personel gabung Ditlantas, Dishub, Satpol PP, POM TNI,” kata Sambodo.

Sasaran Operasi Zebra 2021 antara lain, kendaraan dengan pelat khusus seperti RFS, RFQ, dan QZ. Lalu, pemeriksaan kendaraan yang menggunakan sirine atau rotator. Tidak hanya itu, pelanggaran protokol kesehatan dalam bentuk kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penyebaran virus COVID-19 juga akan jadi sasaran.

Adapun sejumlah kawasan rawan pelanggaran antara lain Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan TB Simatupang. Di Jakarta Timur ada di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jalan Panjaitan, dan Jalan Sutoyo. Lalu di Jalan S Parman, kawasan Roxy Grogol Petamburan, Jalan Daan Mogot dan Jalan Gunung Sahari.