Di sisi lain, ia menyebut bahwa Indonesia sebagai negara hukum, dimana hukum menjadi panglima dalam kehidupan sehari-hari mestinya dijunjung tinggi. Pernyataan Refly Harun bahwa Dirkrimum dan Kapolda Metro Jaya akan merusak sendi-sendi hukum bersama.
“Sangat disayangkan ketika pernyataan ini keluar dari orang yang katanya mengerti hukum bahkan dianggap pakar hukum. Namun pada kenyataannya justru tidak berpijak pada proses hukum yang sedang berjalan. Seharusnya dia membiarkan proses berjalan sesuai norma yang ada, gak usah diintervensi lewat opini yang ngawur,” tegasnya.
Terakhir, Gus Rofii mengingatkan agar Refly Harun tidak merusak hukum dengan melakukan manuver tertentu. Apalagi kasus KM50 tersebut masih berlangsung di persidangan.
“Gak usahlah, hanya untuk kepentingan konten Youtube, atau untuk agenda terselubung lainnya, rakyat diobok-obok. Kasihan keluarga korban, kasihan rakyat, dan kasihan Kapolda, Dirkrimum yang sudah bekerja keras setransparan mungkin, diobok-obok hanya untuk kepentingan jangka pendek,” pungkasnya.
Video lengkap Refly Harun