Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Unri, Polisi Telah Kantongi Barang Bukti

0 Shares
Ukuran Teks:
20
Dengarkan:

RIAU, HOLOPIS.COM – Polda Riau menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual pada mahasiswi jurusan Hubungan Internasional Fakultas FISIP Universitas Riau (Unri) yang diduga dilakukan oknum dosen inisial SH.

Sejak laporan diterima dan dilakukan serangkaian pemeriksaan, tim penyidik sejauh ini telah memeriksa enam orang saksi-saksi.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Teddy Ristiawan, mengatakan enam saksi itu merupakan korban, keluarga korban dan pihak kampus.

“Para saksi merupakan korban, keluarganya dan pihak kampus,” ujar Kabid Humas Polda Riau seperti dilansir dari polri.go.id, Kamis (11/11).

Pada Rabu, (10/11) siang polisi telah mengagendakan pemeriksaan SH yakni oknum Dekan FISIP Unri sebagai terlapor, di Mapolda Riau.

“Untuk terlapor rencana hari ini (Rabu kemarin, red) dimintai keterangannya,” tuturnya.

Terkait barang bukti yang dimiliki penyidik, Narto mengatakan, sudah ada beberapa alat bukti. Namun, ia mengatakan bahwa alat bukti tersebut belum bisa disampaikan ke publik.

“Untuk barang bukti ada, itu belum bisa disebutkan,” tutupnya.

 

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Muhammad Ikang
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ikang
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!

YANG BARU