JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia, dr Pandu Riono menilai, ada ide yang mungkin bisa diterapkan oleh pemerintah dalam mempercepat vaksinasi.
Kepada mereka yang tak sepakat untuk vaksinasi Covid-19, bisa dipaksa membayar tagihan sendiri jika terpapar dan membutuhkan perawatan medis.
“Perlu dipertimbangkan bagi penduduk Indonesia yang sengaja menolak divaksinasi diwajibkan membayar perawatan Rumah Sakit bila terinfeksi Covid-19 dan butuh perawatan RS,” kata Pandu, Selasa (9/11).
Bagi Pandu, upaya itu bisa memberikan pesan keras kepada para penduduk yang ngotot tidak mau divaksinasi, sehingga mereka terdorong untuk bersedia mengikuti program vaksinasi massal.
“Kita perlu melakukan vaksinasi pada penduduk sebanyak-banyaknya dan secepat-cepatnya,” ujarnya.
Ide ini diilhami oleh wacana kebijakan pemerintah Singapura yang akan memberlakukan kewajiban pembayaran tagihan perawatan medis jika ada masyarakatnya yang menolak vaksinasi dan terpapar virus korona.