JAKARTA, HOLOPIS.COM – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan kewajiban tes PCR dapat kembali diberlakukan bagi pelaku perjalanan.
Saat ini, pemerintah tengah mengkaji kebijakan tersebut.
“Dari PCR itu sedang kami kaji,” ujar Luhut, Senin (8/11).
Luhut mengingatkan pemberlakuan kembali wajib PCR bukan berarti pemerintah tidak konsisten.
Pasalnya, pemerintah akan mempertimbangkan jumlah mobilitas masyarakat dan kenaikan kasus covid-19 jelang Natal dan Tahun Baru.
“Jangan pikir kami tidak konsisten. Taktik kami bermuara pada perilaku Covidini. Kami sangat hati-hati,” ujarnya.
Sebelumnya, kewajiban PCR bagi pelaku perjalanan sempat diberlakukan pada24 Oktober lalu dan mendapat penolakan sejumlah pihak.
Di saat yang sama, keterlibatan sejumlah pejabat pada bisnis PCR, salah satunya Luhut lewat PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), mengemuka di media.
Namun, Luhut dengan tegas membantah mendapatkan keuntungan dari bisnis layanan tes covid-19 itu.
Ia mengklaim PT GSI didirikan bukan untuk mencari profit, melainkan untuk membantu penyediaan tes Covid-19 skala besar.
“Saya ingin menegaskan beberapa hal lewat tulisan ini. Pertama, saya tidak pernah sedikit pun mengambil keuntungan pribadi dari bisnis yang dijalankan PT Genomik Solidaritas Indonesia,” kata Luhut dalam keterangan tertulis di Instagram Story akun @luhut.pandjaitan, Kamis (4/11).