yandex
Rabu, 1 Januari 2025

Meluruskan Analogi Salah Said Didu soal Najis Batalkan Wudhu

JAKARTA, HOLOPIS.COM Mantan sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu diluruskan tokoh Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) tentang kesalahan analogi fiqih.

Dimana Said Didu menyebut bahwa najis mengakibatkan seseorang batal wudhunya. Padahal berdasarkan pemahaman madzhab Imam Syafi’i sebagai basis pemahaman fiqih mayoritas masyarakat Indonesia menyatakan, bahwa najis tidak bisa membuat wudhu menjadi batal.

Salah satu yang berkomentar adalah tokoh Muhammadiyah yang juga mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak.

“Analoginya tak tepat bang 🙏. Kena najis atau tersentuh najis tak membatalkan wudhu, tinggal cuci,” kata Dahnil memberikan komentar tweet Said Didu dan dikutip oleh Holopis.com, Senin (8/11).

Menurut tokoh pemuda Islam yang saat ini dipercaya Prabowo Subianto sebagai staf khusus Menteri Pertahanan bidang komunikasi publik dan hubungan antar lembaga tersebut, bahwa yang membatalkan wudhu adalah hadas, baik kecil maupun hadas besar.

Hadas adalah keadaan tidak suci pada orang yang telah balig dan berakal sehat sehingga menyebabkan ia tidak boleh shalat, thawaf maupun menjalankan ibadah mahdhah lainnya.

Sementara itu, hadas sendiri ada dua kategori yakni hadas kecil dan hadas besar. Hadas kecil adalah sebuah kondisi tidak suci dan bisa disucikan cukup dengan berwudhu saja. Sementara hadas besar tidak bisa hanya sekedar wudhu namun harus diawali dengan mandi junub, kemudian barulah bisa berwudhu.

Salah satu contoh hadas besar adalah keluarnya sperma. Kondisi ini tidak bisa bersuci hanya sekedar berwudhu saja, akan tetapi harus diawali dengan mandi junub saja. Sementara hadas kecil adalah buang air kecil maupun buang air besar.

“Mengeluarkan hadas yang membatalkan wudhu,” terangnya.

Sementara itu, tentang konteks kritikan Said Didu terhadap pemerintahan di dalam tweet tersebut, sangat bisa diterima dengan baik. Bahkan ia sependapat dengannya.

“Kritiknya Oke bang 👍 setuju,” pungkasnya.

Hal senada juga diutarakan oleh tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang kini tengah dipercaya Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mohammad Mahfud MD.

Menurut Mahfud, tidak tepat jika najis membuat wudhu seseorang menjadi batal.

“Kalau terkena najis tak membatalkan wudhu, misal : tersentuh kotoran manusia, cukup dicuci, wudhu tak batal,” kata Mahfud.

Dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun memberikan pemahaman pula, bahwa tidak segala sesuatu yang dapat membatalkan wudhu itu dihukumi najis.

“Tak semua yang membatalkan wudhu itu najis; seperti sperma atau kentut,” ujarnya.

Sama halnya dengan Dahnil, Mahfud juga menilai kritikan Said Didu terhadap sepak terjang pemerintah di tweetnya bisa diterima dengan baik. Hanya saja Mahfud berharap sahabatnya itu bisa lebih berhati-hati terhadap penggunaan terminologi agama.

“Kritiknya bisa diterima,” pungkasnya.

Sebelumnya, Said Didu memberikan kritikan kepada pemerintahan saat ini, bahwa jangan sampai ada pejabat negara yang justru berbisnis di ruang kewenangannya.

Sayangnya, Said Didu mengibaratkan pejabat berbisnis di ruang kewenangannya itu sama dengan wudhu yang bisa batal ketika terkena najis sehingga membuat shalatnya pun tidak sah.

“Pejabat negara yang berbisnis yang terkait dengan kewenangannya bagaikan orang yang batal wudhunya karena kena najis sehingga sholatnya tidak sah. Najis membatalkan wudhu walaupun jumlahnya kecil,” tulis Said Didu 3 November 2021.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral