JAKARTA, HOLOPIS.COM – Menko Marves dan Menteri BUMN, Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir dilaporkan ke KPK terkait dugaan ambil untung dari bisnis Polymerase Chain Reaction (PCR).
“Kami ingin melaporkan desas-desus di luar, ada dugaan beberapa menteri yang terkait dengan bisnis PCR, terutama kalau yang sudah disebut banyak media itu adalah Menko Marves sama Menteri BUMN, Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir,” ujar Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Alif Kamal Waketum Prima, Kamis (4/11).
Soal bukti, Alif mengatakan, terdapat banyak data yang beredar di media yang bisa menjadi data awal bagi KPK untuk mengusut.
“Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari Tempo minimal. Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap ini, panggil aja itu Luhut, panggil aja itu Erick agar kemudian KPK clear menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini,” tuturnya.
“Nanti bukti-bukti itu pihak KPK aja yang menjelaskan, kami sudah menyampaikan tadi lewat laporan kami,” lanjut dia, saat ditanya lebih jauh soal bukti tambahan.
Alif pun mendasarkan dugaan kerugian negara akibat bisnis PCR itu berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW).
Sebelumnya, Luhut pun membantah kabar itu.”Saya tidak pernah sedikit pun mengambil keuntungan pribadi dari bisnis yang dijalankan PT Genomik Solidaritas Indonesia,” kata dia dalam keterangan tertulis di Instagram Story akun @luhut.pandjaitan, Kamis (4/11).