yandex
Jumat, 10 Januari 2025

Komisi II DPR Minta Kandidat Anggota KPU-Bawaslu Dari Penyelenggara Pemilu

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 diharapkan dapat memilih kandidat penyelenggara pemilu yang berintegritas.

Menurut Guspardi, proses verifikasi calon anggota KPU-Bawaslu harus betul-betul dilaksanakan secara profesional dan akurat.

“Tolong betul-betul diverifikasi. Salah satu contoh adalah seseorang yang ingin mendaftar sebagai calon, harus 5 tahun ada surat pernyataan bahwa dia tidak sebagai anggota partai politik,” kata Guspardi saat rapat dengar pendapat umum (RDPU), Selasa (2/11).

Guspardi menambahkan, siapa pun berpotensi membuat surat keterangan palsu yang menyatakan bahwa dirinya bukanlah anggota atau terlibat parpol dalam kurun lima tahun terakhir.

“Dibuat surat (dengan tanggal) mundur. Oleh karena itu, tolong bekerja secara profesional, tolong lakukan verifikasi secara akurat,” kata dia.

Wanti-wanti itu disampaikan Guspardi lantaran dalam beberapa waktu terakhir keberadaan tim seleksi ini mendapat sorotan publik.

“Oleh karena itu, pesan saya adalah bagaimana bekerja secara profesional, bagaimana bekerja secara berintegritas, bagaimana bekerja secara transparan dan bagaimana secara akuntabel,” ucapnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral